Universitas Cokroaminoto Palopo memperoleh izin pembukaan Program Magister (S2) Ilmu Pertanian pada Fakultas Pertanian berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 232/B/O/2026. Pembukaan program ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan pascasarjana di bidang pertanian.
Pengembangan pendidikan pada jenjang magister diharapkan dapat mendukung peningkatan kompetensi akademik, penelitian, dan inovasi pertanian, khususnya untuk menjawab tantangan pembangunan pertanian di wilayah Luwu Raya dan Sulawesi Selatan.